Kepolisian mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan internasional
pada para tersangka pembobol data kartu kredit di Bodyshop, Jakarta. Hal
ini mengingat alamat internet protokol (IP address) pembobol berada di
luar negeri.
\\\"Disamping gunakan program khusus,
mereka ini diduga sindikat internasional. Karena setelah dilacak IP
addressnya ternyata ada di Jerman, Prancis, Cina, dan Amerika,\\\" kata
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazli Harahap
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30\/5\/2013).
Lanjut
Nazli, para pembobol data kartu kredit dan debit ini sudah beroperasi
sejak tahun 2009. Mereka satu sindikat dengan pelaku pembobol kartu
kredit modus offline yang pernah diungkap oleh jajaran Subdit Resmob
Polda Metro Jaya, tahun lalu.
\\\"Salah satu tersangka
Andi Rubianto dia sudah divonis, lalu keluar dan melakukan aksinya lagi.
Sekarang dia ditahan di Polres Pangkal Pinang untuk kasus yang
sama,\\\" kata Nazli.
Subdit Sumdaling Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka terkait pembobolan kartu
kredit di Bodyshop ini. Keempat tersangka yang ditangkap yakni seorang
perempuan SA alias A (36) ditangkap di Medan bersama suaminya TK alias
Acuan (37), seorang lelaki berinisial KN (28) ditangkap di Sidoarjo,
Jawa Tengah dan seorang laki-laki berinisial FA (36) di Sidoarjo, Jawa
Tengah.
\\\"FA merupakan residivis kasus yang sama yang pernah ditangani Resmob Polda Metro Jaya,\\\" kata Nazli lagi.
Dalam
praktiknya, mereka membeli data yang sudah diretas oleh pelaku
internasional melalui toko-toko yang menggunakan mesin EDC (electronic
data capture). Data-data tersebut kemudian dijual di situs-situs seperti
www.topdumpspro.com, www.icq.com dan www.dumps777.com.
Data
yang diperoleh dari situs-situs tersebut kemudian dikloning dengan
menggunakan encoder dan kartu magnetik. Tersangka lalu melapisi kartu
magnetik yang sudah diisi data tersebut kemudian dibuat mirip seperti
kartu aslinya.
Dalam kasus tersebut, polisi masih
memburu 2 DPO yakni AC, seorang perempuan berusia 39 tahun. Ia berperan
membantu SA untuk berbelanja dengan menggunakan kartu kredit yang telah
dipalsukan dengan kartu kredit atau kartu debit curian.
Selain
itu, polisi juga masih memburu MD, laki-laki berusia 30 tahun. Ia turut
membantu FA untuk berbelanja dengan menggunakan kartu kredit yang telah
dipalsukan.
Beberapa tersangka lain yang sudah
diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kelompok ini antara lain AW,
laki-laki berusia 40 tahun. Dia ditangkap pada Februari 2013 dan
diproses atas keterlibatan penggunaan kartu kredit yang telah dipalsukan
dengan data kartu kredit curian.
Kemudian, tersangka
ER alias AS (45), telah ditangkap pada April 2013 dan diproses atas
keterlibatan penggunaan kartu kredit yang telah dipalsukan dengan data
kartu kredit curian di Carrefour, Bintaro.
\\\"Saat
ditangkap, 2 orang DPO berhasil melarikan diri yakni AY dan HK, dimana
HK berperan memberikan mesin EDC kepada tersangka SA, yang saat ini
sudah disita,\\\" tukasnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengguna kartu kredit dan
debit agar lebih waspada pada saat melakukan transaksi pembelian
barang.
\\\"Usahakan hindari penggesekkan kartu lebih
dari satu kali atau selain dari digesek di mesin EDC milik bank yang
resmi,\\\" kata dia.
Ia juga mengimbau nasabah untuk memusnahkan kartu debit atau kredit yang habis masa berlakunya dengan cara dipotong.
Pemilik
merchant yang menyediakan mesin EDC juga diimbau untuk memastikan masa
berlaku dan keaslian kartu yang digunakan konsumen. Pastikan juga nomor
kartu yang tertera pada sales draft sesuai dengan nomor kartu yang
tertera pada fisik kartu.
\\\"Hindari penggesekan kartu diluar pada mesin EDC milik bank yang telah diotorisasi,\\\" kata dia.
Kemudian,
teliti tandatangan pemegang kartu di atas sales draft dengan yang
tertera pada fisik kartu. Waspada terhadap konsumen yang mengeluarkan
kartu dalam jumlah yang tidak wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar